Jika Diperlukan Cabut Ijin Lembaga JIS
Cabut Ijin Lembaga JIS, jika diperlukan!. Hal tersebut ditegaskan Anggota Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily saat rapat audiensi dengan KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia), Jumat (25/4) di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta.
“Kasus pelecehan seksual terhadap anak di JIS (Jakarta International School), ini menjadi sebuah bukti adanya problem dari sebuah sistem perlindungan anak di sekolah atau lembaga tersebut memang tidak mendukung. Olehkarena itu saat muncul laporan adanya pelecehan seksual terhadap anak di lingkungan JIS baik di TK maupun di SD, itu memang tidak memungkinkan anak betul-betul dihormati sebagai anak. Olehkarena itu menurut saya, tidak hanya TK yang memang tidak memiliki ijin, SD nya bahkan lembaga atau yayasannya juga dicabut,”tegas Ace Hasan.
Ditambahkan Ace, jika belakangan terkuak adanya buron FBI pelaku Phedofilia yang kemudian memunculkan dugaan adanya sindikat Phedofilia internasional, ini harusnya menjadi perhatian pihak-pihak terkait, Kepolisian dan petugas yang menangani Phedofilia internasional.
Dengan kata lain, dilanjutkan politisi dari Fraksi Golkar, sistem deteksi dini perlindungan negara kita terhadap anak masih sangat lemah. Sehingga seseorang yang dianggap dunia internasional phedofilia saja, tidak bisa terdeteksi oleh pihak keamanan Indonesia. Ironisnya, ini baru diketahui belakangan. Padahal menurut Ace, setiap orang yang masuk ke Indonesia ada rekam jejaknya. Sehingga buron Phedofilia FBI seharusnya bisa tertanggap atua paling tidak, tidak dapat masuk ke Indonesia.
Disini Ace melihat pihak JIS tidak memiliki niat yang baik untuk melakukan perlindungan terhadap anak. Malah melakukan pembiaran terhadap perlakuan dan kondisi lingkungan pelecehan anak. (Ayu)/foto:andri/parle/iw.